Ngaku Anak Hukum? Coba Jawab 5 Pertanyaan Dasar dari Mata Kuliah HTN Ini!

Halo, mahasiswa hukum!
Sudah berapa semester kamu belajar, tapi masih bingung bedanya konstitusi dan undang-undang? Atau kamu sering dengar istilah “kedaulatan rakyat”, tapi belum bisa menjelaskan secara utuh apa itu bentuk negara dan sistem pemerintahan? Wah, bisa-bisa kamu harus buka lagi buku Hukum Tata Negara (HTN)!

HTN adalah salah satu mata kuliah dasar dan fondasi penting dalam studi ilmu hukum. Mata kuliah ini membahas struktur ketatanegaraan, lembaga-lembaga negara, prinsip konstitusionalisme, serta hubungan antara warga negara dan negara. Nah, kalau kamu ngaku anak hukum sejati, harusnya lima pertanyaan dasar berikut bisa kamu jawab dengan yakin!

Yuk, uji pengetahuanmu lewat pertanyaan seru di bawah ini!

baca juga: bimbel kedokteran

1. Apa perbedaan antara konstitusi dan undang-undang?

Konstitusi merupakan hukum dasar tertulis yang memuat prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan negara, termasuk hak dan kewajiban warga negara, serta struktur kekuasaan negara. Di Indonesia, konstitusi kita adalah UUD 1945.

Sedangkan undang-undang adalah produk peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPR bersama Presiden untuk mengatur lebih lanjut hal-hal yang telah diatur dalam konstitusi. Jadi, sederhananya, konstitusi itu “induknya”, sedangkan undang-undang adalah aturan pelaksanaannya.


2. Indonesia menganut bentuk negara apa dan bagaimana karakteristiknya?

Jawaban yang benar adalah: negara kesatuan.
Artinya, kedaulatan berada di tangan pemerintah pusat, dan daerah hanya mendapatkan kewenangan melalui desentralisasi. Ini berbeda dengan negara federal, di mana daerah memiliki kedaulatan sendiri. Negara kesatuan seperti Indonesia memiliki satu pemerintahan pusat yang memegang kendali atas seluruh wilayah negara.


3. Apa perbedaan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer?

Dalam sistem presidensial, Presiden dipilih langsung oleh rakyat dan memiliki kekuasaan eksekutif yang terpisah dari legislatif. Presiden tidak dapat diberhentikan oleh parlemen, kecuali melalui proses hukum tertentu seperti pemakzulan (impeachment). Indonesia menganut sistem ini pasca-amandemen UUD 1945.

Sedangkan dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan adalah Perdana Menteri yang dipilih oleh parlemen dan dapat dijatuhkan melalui mosi tidak percaya.

baca juga: les kedokteran

4. Apa itu kedaulatan rakyat dan bagaimana perwujudannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia?

Kedaulatan rakyat adalah prinsip bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam konteks Indonesia, hal ini terwujud dalam pemilihan umum langsung untuk memilih Presiden, anggota DPR, DPD, serta kepala daerah. Mekanisme partisipatif ini menunjukkan bahwa rakyatlah pemilik sah kekuasaan dalam negara demokrasi.


5. Sebutkan lembaga-lembaga tinggi negara menurut UUD 1945 pasca-amandemen!

Lembaga-lembaga tinggi negara antara lain:

  • Presiden dan Wakil Presiden (kekuasaan eksekutif)

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

  • Mahkamah Konstitusi (MK)

  • Mahkamah Agung (MA)

  • Komisi Yudisial (KY)

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Setiap lembaga memiliki fungsi dan kewenangan tersendiri yang saling mengimbangi dalam sistem checks and balances.


Sudah Bisa Jawab Semua?

Kalau kamu bisa jawab minimal 4 dari 5 pertanyaan tadi dengan lancar, selamat! Kamu sudah berada di jalur yang tepat sebagai anak hukum. Tapi kalau masih ragu-ragu, jangan malu untuk belajar lebih dalam lagi. HTN bukan cuma soal hafalan, tapi juga tentang pemahaman kritis terhadap sistem negara dan hukum yang berlaku.